Selasa, 29 Oktober 2013


GENERASI

Generasi Muda adalah arti populasi remaja/anak muda/pemuda yang sedang membentuk dirinya.
Melihat kata "Generasi muda" yang terdiri dari dua kata yang majemuk, kata yang kedua adalah sifat atau keadaan kelompok individu itu masih berusia muda dalam kelompok usia muda yang diwarisi cita-cita dan dibebani hak dan kewajiban, sejak dini telah diwarnai oleh kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan kegiatan politik. Maka dalam keadaan seperti ini generasi muda dari suatu bangsa merupakan "Young Citizen".
Pengertian generasi muda erat hubungannya dengan arti generasi muda sebagai generasi penerus.
Yang dimaksud "Generasi Muda" secara pasti tidak terdapat satu definisi yang dianggap paling tepat akan tetapi banyak pandangan yang mengartikannya tergantung dari sudut mana masyarakat melihatnya. Namun dalam rangka untuk pelaksanaan suatu program pembinaan bahwa "Generasi Muda" ialah bagian suatu generasi yang berusia 0 – 30 tahun.
Untuk lebih dapat mengidentifikasi pengertian, ciri dan aspek yang terkandung dalam dalam Generasi Muda yaitu:
  1. Dilihat dari segi biologis, ada istilah bayi, anak, remaja, pemuda dan dewasa.
anak  1- 12 tahun
remaja 12 - 15 tahun
pemuda 15- 30 tahun
dewasa 30 tahun ke atas
  1. Dilihat dari segi budaya atau fungsional dikenal istilah anak, remaja dan dewasa
anak 0-12 tahun
remaja 13-18 tahun
dewasa 18-21 tahun ke atas
usia 18 tahun sudah dianggap dewasa, usia ini dalam menuntut hak seperti hak pilih, ada yang mengambil 21 tahun sebagai permulaan dewasa. Dilihat dari segi psikologis dan budaya, maka pematangan pribadi ditentukan pada usia 21 tahun.usia 18 tahun sudah dianggap dewasa, usia ini dalam menuntut hak seperti hak pilih, ada yang mengambil 21 tahun sebagai permulaan dewasa. Dilihat dari segi psikologis dan budaya, maka pematangan pribadi ditentukan pada usia 21 tahun.
  1. Jika dilihat dari angkatan kerja ditemukan istilah tenaga muda disamping tenaga tua. Tenaga muda adalah calon-calon yang dapat diterima sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18 sampai 22 tahun.
  1. Untuk kepentingan perencanaan modern digunakan istilah sumber-sumber daya manusia muda (Young human resources) sebagai salah satu dari 3 sumber-sumber pembangunan yaitu:

sumber-sumber alam (natural resources)

sumber-sumber dana (financial resources)

sumber-sumber daya manusia (human resources)
Yang dimaksud dengan sumber-sumber daya manusia muda adalah dari 0 – 18 tahun.
  1. Dilihat dari sudut ideologis-politis, maka generasi muda adalah calon pengganti generasi terdahulu dalam hal ini berumur antara 18 sampai 30 tahun, dan kadang-kadang sampai umur 40 tahun.
  1. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada. Diperoleh 3 kategori:
Siswa usia antara 6 – 18 tahun, yang masih ada dibangku sekolah.
Mahasiswa di Universitas atau perguruan tinggi, yang berusia antara 18-21 tahun.
Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yang berusia antarea 15-30 tahun.

Mendidik Keluarga Menjadi Generasi Rabbani

Semua masyarakat yang beriman mendambakan generasi masa depan adalah generasi rabbani. Bahkan mereka sendiri berharap bisa menjadi generasi rabbani itu sendiri. Karena semua sadar, bahwa label ‘rabbani’ menggambarkan generasi emas umat islam. Bagaimanakah cara mewujudkan generasi idaman ini?…
 Pengertian istilah “Rabbani” Dalam banyak kesempatan pidato atau ceramah yang bertajuk kepemudaan, tidak lepas dari istilah ini. Namun, seolah sudah menjadi kebiasaan masyarakat, mereka yang mendengarkan istilah baru, hanya terkadang ditelan ‘mentah-mentah’, tanpa peduli maknanya. Kita berharap, semua sikap ‘menahun’ semacam ini tidak selamanya dilestarikan, disamping itu, semoga tidak menimbulkan kesalah-pahaman terhadap inti informasi yang disampaikan. Berikut adalah keterangan para ulama tentang istilah ‘rabbani’, yang kami sarikan dari kitab Zaadul Masir fi Ilmi at-Tafsir, karya Ibnul Jauzi (1/298):
 Ditinjau dari tinjauan bahasa, Ibnul Anbari menjelaskan bahwa, kata ‘rabbani’ diambil dari kata dasar Rabb, yang artinya Sang Pencipta dan Pengatur makhluk, yaitu Allah. Kemudian diberi imbuhan huruf alif dan nun (rabb+alif+nun= Rabbanii), untuk memberikan makna hiperbol. Dengan imbuhan ini, makna bahasa ‘rabbani’ adalah orang yang memiliki sifat yang sangat sesuai dengan apa yang Allah harapkan. Kata ‘rabbani’ merupakan kata tunggal, untuk menyebut sifat satu orang. Sedangkan bentuk jamaknya adalah rabbaniyun.
 Terdapat beberapa riwayat, baik dari kalangan sahabat maupun tabi’in, tentang definisi istilah: “rabbani”. Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radliallahu ‘anhu, beliau mendefinisikan “rabbani” sebagai berikut: Generasi yang memberikan santapan rohani bagi manusia dengan ilmu (hikmah) dan mendidik mereka atas dasar ilmu. Sementara Ibnu Abbas radliallahu ‘anhuma dan Ibnu Zubair mengatakan: Rabbaniyun adalah orang yang berilmu dan mengajarkan ilmunya.
 Qatadah dan Atha’ mengatakan: Rabbaniyun adalah para fuqaha’, ulama, pemilik hikmah (ilmu).
 Imam Abu Ubaid menyatakan, bahwa beliau mendengar seorang ulama yang banyak mentelaah kitab-kitab, menjelaskan istilah rabbani: Rabbani adalah para ulama yang memahami hukum halal dan haram dan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.
 Antara Ilmu dan Seorang ‘Rabbani’
 Dari semua keterangan di atas, dapat diambil sebuah benang merah bahwa semua ulama yang menjelaskan tentang pengertian istilah rabbani, mereka sepakat bahwa label ‘rabbani’ hanya digunakan untuk menyebut seseorang yang memiliki sifat-sifat berikut: Pertama, berilmu dan memiliki pengetahuan tentang al-Qur’an dan sunnah. Kedua, mengamalkan ilmu yang telah diketahuinya. Ketiga, mengajarkannya kepada masyarakat. Sebagian ulama menambahkan sifat keempat, yaitu mengikuti pemahaman para sahabat dan metode mereka dalam beragama. Karena sahabat merupakan standar kebenaran bagi umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kurang dari salah satu diantara sifat di atas, tidak dapat disebut seorang rabbani. Hal ini sebagaimana yang diisyaratkan oleh Ibnul Arabi, ketika ditanya tentang makna ‘rabbani’, beliau mengatakan: Apabila seseorang itu berilmu, mengamalkan ilmunya, dan mengajarkannya maka layak untuk dinamakan seorang rabbani. Namun jika kurang salah satu dari tiga hal di atas, kami tidak menyebutnya sebagai seorang rabbani. (Miftah Dar as-Sa’adah, 1/124).
 Antara Ilmu dan Ibadah
 Inti jawaban, mengapa seseorang itu layak dinamakan rabbani adalah karena dia telah melakukan amalan yang sangat mendekatkan dirinya kepada Ar-Rabb (Allah), sebagaimana pengertian ‘rabbani’ dari tinjauan bahasa. Karena itu, dari keterangan para ulama di atas, akan muncul satu pertanyaan, apa kaitan antara pengertian ulama tentang istilah ‘rabbani’ dengan makna kata ini secara bahasa. Atau dengan kata lain, apa kaitan antara ilmu, yang menjadi syarat mutlak seorang rabbani dengan ibadah kepada Allah?
 Dijelaskan oleh Ibnul Anbari, keterkaitannya karena ilmu merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta’ala. Disamping itu, seseorang hanya akan bisa melakukan ibadah kepada Allah, jika dia memahami tata cara ibadah yang sesuai dengan apa yang Allah kehendaki. Sehingga kata kunci dalam masalah ini adalah ‘ilmu’ (Zaadul Masir, 1/298).
 Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Imam az-Zuhri – salah seorang ulama tabi’in –: Tidak ada satu bentuk peribadatan kepada Allah yang lebih mulia dibandingkan ilmu. (Hilyah al-Auliya, 2/61). Demikian juga dikatakan oleh Imam Ahmad: Mencari ilmu merupakan amalan yang paling mulia, bagi siapa saja yang niatnya benar. (Syarh Muntaha al-Iradat, 2/26). Hal yang semisal juga dikatakan Abdullah bin Mubarak, Saya tidak mengetahui ada sesuatu yang lebih mulia setelah nubuwah (kenabian) melebihi kegiatan menyebarkan ilmu. (Mausu’ah ad-Din an-Nashihah, 1/301)
 Menuju Generasi Rabbani
 Mendidik masyarakat menjadi generasi rabbani merupakan tanggung jawab semua orang. Karena semua manusia memiliki tanggung jawab untuk berdakwah dan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Hanya saja tanggung jawab ini bertingkat-tingkat, sesuai dengan tingkatan ilmu dan ketaqwaan seseorang.

Untuk bisa mewujudkan genarasi rabbani seutuhnya, agenda besar ini harus dimulai dari lingkungan belajar yang lingkupnya paling kecil, yaitu keluarga. Karena itu, Allah perintahkan agar kepala keluarga dengan serius memperhatikan kondisi keluarganya. Allah berfirman (yang artinya): “Wahai orang-orang yang beriman, lindungilah diri kalian dan keluarga kalian dari neraka…” (QS. At-Tahrim: 6). Allah gandengkan perintah ini dengan gelar iman, menunjukkan bahwa perintah tersebut merupakan tuntutan dan konsekwensi iman seseorang.

Dalam ayat di atas ada dua perintah. Perintah pertama, lindungi diri kalian, yaitu dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Kedua, lindungi keluarga kalian, dengan memerintahkan untuk mengamalkan kewajiban dan melarang keluarga untuk melanggar larangan. Hal ini sebagaimana dikatakan Ali bin Abi Thalib radliallahu ‘anhu, ketika menafsirkan ayat di atas: “Ajari mereka dan didik mereka” (Ibn Katsir, 8/167)

Untuk mewujudkan tujuan ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan beberapa metode dalam mendidik keluarga:
 1. Ajari mereka untuk bertauhid : Allah berfirman menceritakan tentang wasiat yang disampaikan Nabi Ya’qub ketika hendak meninggal dunia (yang artinya): Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab: “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya” (QS. al-Baqarah: 133)
 Ayat ini mengajarkan kepada kita satu prinsip penting tentang penanaman aqidah kepada keluarga. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa cerita perjalanan hidup Nabi Ya’qub sangat panjang dan merupakan cerminan akhlak terpuji. Namun penggalan cerita tentang beliau yang Allah pilih dalam al-Qur’an adalah kisah wasiatnya kepada putra-putra. Demikian juga yang diajarkan luqmanul hakim kepada anaknya (lihat surat Luqman 13)

2. Ajari keluarga untuk melaksanakan shalat Dari Ibnu Abbas radliallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perintahkanlah anak kalian untuk shalat ketika mereka berusia 7 tahun. Dan pukullah mereka untuk dipaksa shalat, ketika mereka berusia 10 tahun.”(HR. Abu Daud 495 dan dishahihkan al-Albani)
 Pada asalnya hukum shalat tidak wajib bagi anak-anak. Akan tetapi, ketika ada seorang anak meninggalkan shalat, sementara orang tuanya tidak memerintahkannya atau memaksanya maka si anak tidak berdosa, namun orang tuanya telah melanggar kewajiban. Karena dirinya wajib untuk memerintahkan anaknya agar melaksanakan shalat. (lih. Penjelasan Ibn Hajar dalam Fath al-Bari, 9/348). Dan faedah lain, bahwa perintah tersebut untuk membiasakan anak mengerjakan sholat

3. Memberikan sedikit ancaman agar mereka tidak bermaksiat : Tujuan memberikan ancaman semacam ini adalah agar anak tidak berani melawan orang tua atau istri melawan suami. Dari Ibnu Abbas radliallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Gantunglah cemeti di tempat yang bisa dilihat penghuni rumah. Karena ini akan mendidik mereka. (HR. Thabrani dalam al-Ausath 10671 dan dihasankan oleh al-Albani)

4. Pisahkan tempat tidur antara anak laki-laki dengan anak perempuan : Ini akan menjadi pendidikan bagi anak untuk memahami bahwa antara laki-laki dan wanita tidak boleh campur baur. Pemisahan ini dimulai ketika mereka menginjak usia 10 tahu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Pisahkan tempat tidur diantara mereka (HR. Abu Daud 495 dan dishahihkan al-Albani)

5. Memperbanyak doa untuk kebaikan keluarga : Banyak sekali do’a yang Allah ajarkan dalam al-Qur’an, yang isinya memohon kebaikan bagi keluarga. Demikian pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak mengajarkan hal yang sama dalam hadisnya. Diantaranya adalah sebagai berikut:

Do’a Nabi Ibrahim untuk keturunannya Nabi Ibrahim ‘alaihis salam termasuk nabi yang do’anya banyak Allah sebutkan dalam al-Qur’an. Dan banyak do’a beliau berisi kebaikan untuk dirinya dan keturunanya. Ini menunjukkan bahwa do’a Nabi Ibrahim adalah do’a yang istimewa di sisi Allah. Diantara do’a beliau: “Jauhkanlah aku dan anak-anakku dari menyembah berhala” (QS. Ibrahim: 35). Beliau juga berdo’a: “Ya Allah, jadikanlah diriku dan keturunanku orang yang bisa menegakkan shalat. Ya Allah, kabulkanlah do’a.” (QS. Ibrahim: 40)

Lain dari itu adalah do’a Nabi Nuh ‘alaihis salam. Beliau memohon kepada Allah agar setiap orang mukmin yang masuk rumahnya diampuni oleh Allah. Ini akan memberi kesempatan agar keluarga kita banyak mendapat ampunan dari Allah. Nabi Nuh berdo’a: “Yaa Allah, ampunilah diriku, kedua orang tuaku. Ampunilah setiap orang yang masuk rumahku dalam keadaan beriman, dan kepada seluruh orang mukmin laki-laki maupun wanita.” (QS. Nuh: 28)

Allah juga mengajarkan, diantara doa orang mukmin adalah, “Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al-Furqan: 74)


PENGERTIAN MASYARAKAT


Pengertian Masyarakat

Masyarakat juga sering dikenal dengan istilah society yang berarti sekumpulan orang yang membentuk sistem, yang terjadi komunikasi didalam kelompok tersebut. Menurut Wikipedia, kata Masyarakat sendiri diambil dari bahasa arab, Musyarak. Masyarakat juga bisa diartikan sekelompok orang yang saling berhubungan dan kemudian membentuk kelompok yang lebih besar. Biasanya masyarakat sering diartikan sekelompok orang yang hidupa dalam satu wilayah dan hidup teratur oleh adat didalamnya.
Masyarakat Transisi adalah masyarakat yang dimana didalamnya terdapat perubahan isi atau orang. perubahan ini bisa dicontohkan seperti pekerjaan yang tidak pada masyarakat sebelumnya. Selain itu juga bisa dicontohkan orang Jawa menikah dengan orang Madura kemudian hidup dan tinggal di Madura.
Masyarakat awal mulanya terbentuk dari masyarakat kecil yang artinya sekumpulan orang. Misalnya sebuah keluarga yang dipimpin oleh kepala keluarga, kemudian dari kelompok keluarga akan membentuk sebuah RT dan RW hingga akhirnya membentuk sebuah dusun. Dusun pun akan membentuk Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, Hingga akhirnya negara.

Sejarah Multikulturalisme

Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999.[7] Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit.[rujukan?] Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Inggris dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan multikulturalisme.[8] Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya?
Jenis Multikulturalisme == Berbagai== macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
  1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
  2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
  3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
  4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
  5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing. [9]

Multikulturalisme di Indonesia

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.

PENGERTIAN, UNSUR, DAN KRITERIA MASYARAKAT


1.      Pengertian Masyarakat
Masyarakat (society) diartikan sebagai sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Adapun pengertian masyarakat menurut para ahli adalah :
a.Selo Soemardjan, Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
b. Max Weber, Masyarakat sebagai suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya.
c.  Emile Durkheim, Masyarakat adalah suatu kenyataan objektif
individu-individu yang merupakan anggota-anggotanya.
d. Karl Marx, Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita ketegangan organisasi ataupun perkembangan karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara ekonomis.

2.      Proses Terbentuknya Masyarakat
Untuk menganalisa secara ilmiah tentang proses terbenruknya masyarakat sekaligus problem-problem yang ada sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau bergeser, kita memerlukan beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk menganalisa proses terbentuk dan tergesernya masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik sosial (social dynamic),  yaitu :


a.       Proses Belajar Kebudayaan Sendiri
1)Proses Internalisasi. Manusia mempunyai bakat tersendiri dalam gen-nya untuk mengembangkan berbagai macam perasaan, hasrat, nafsu, serta emosi kepribadiannya. Tetapi wujud dari kepribadiannya itu sangat dipengaruhi oleh berbagai macam stimulasi yang ada di sekitar alam dan lingkungan sosial dan budayanya. Maka proses internalisasi yang dimaksud adalah proses panjang sejak seorang individu dilahirkan sampai ia hampir meninggal, dimana ia belajar menanamkan dalam kepribadiannya segala hasrat, perasaan, nafsu, serta emosi yang diperlukan sepanjang hidupnya.
2)Proses Sosialisasi. Proses ini bersangkutan dengan proses belajar kebudayaan dalam hubungan dengan sistem sosial. Dalam proses itu seorang individu dari masa anak-anak hingga masa tuanya belajar pola-pola tindakan dalam interaksi dengan segala macam individu di sekililingnya.
3)Proses Enkulturasi. Dalam proses ini seorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat-istiadat, sistem norma, serta peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya. Kata enkulturasi dalam bahas Indonesia juga berarti “pembudayaan”.
b.      Proses Evolusi Sosial
Proses evolusi dari suatu masyarakat dan kebudayaan dapat dianalisa oleh seorang peneliti seolah-olah dari dekat secara detail (microscopic), atau dapat juga dipandang dari jauh hanya dengan memperhatikan perubahan-perubahan yang besar saja (macroscopic). Proses evolusi sosial budaya yang dianalisa secara detail akan membuka mata seorang peneliti untuk berbagai macam proses perubahan yang terjadi dalam dinamika kehidupan sehari-hari dalam masyarakat di dunia.
c.       Proses Difusi
Penyebaran Manusia. Ilmu Paleoantropologi memperkirakan bahwa manusia terjadi di daerah Sabana tropikal di Afrika Timur, dan sekarang makhluk itu sudah menduduki hampir seluruh permukaan bumi ini. Hal ini dapat diterangkan dengan dengan adanya proses pembiakan dan gerka penyebaran atau migrasi-migrasi yang disertai dengan proses adpatsi fisik dan sosial budaya.
d.      Akulturasi dan Pembauran atau Asimilasi
Akulturasi adalah Proses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing dengan demikian rupa, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing tersebut lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Asimilasi adalah Proses sosial yang timbul bila ada golongan-golongan manusia dengan latar kebudayaan yang berbeda-beda. Kemudian saling bergaul langsung secara intensif untuk waktu yang lama, sehingga kebudayaan golongan-golongan tadi masing-masing berubah sifatnya yang khas, dan juga unsur-unsurnya masing-masing berubah wujudnya menjadi unsur-unsur kebudayaan yang campuran.
e.       Pembauran atau Inovasi
Inovasi adalah suatu proses pembaruan dari penggunaan sumber-sumber alam, energi dan modal, pengaturan baru dari tenaga kerja dan penggunaan teknologi baru yang semua akan menyebabkan adanya sistem produksi, dan dibuatnya produk-produk baru. Proses inovasi sangat erat kaitannya dengan teknologi dan ekonomi. Dalam suatu penemuan baru biasanya membutuhkan proses sosial yang panjang dan melalui dua tahap khusus yaitu discovery dan invention.

3.      Ciri-Ciri Masyarakat
Ciri-ciri suatu masyarakat pada umumnya sebagai berikut:
a. Manusia yang hidup bersama sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
b. Bergaul dalam waktu cukup lama. Sebagai akibat hidup bersama itu, timbul sistem komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antarmanusia.
c.Sadar bahwa mereka merupakan satu kesatuan.
d.Merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa dirinya terkait satu dengan yang lainnya.

4.      Golongan Masyarakat
a.       Masyarakat Tradisional
Masyarakat tradisional adalah masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat lama. Jadi, masyarakat tradisional di dalam melangsungkan kehidupannya berdasarkan pada cara-cara atau kebiasaan-kebiasaan lama yang masih diwarisi dari nenek moyangnya. Kehidupan mereka belum terlalu dipengaruhi oleh perubahan-perubahan yang berasal dari luar lingkungan sosialnya. Masyarakat ini dapat juga disebut masyarakat pedesaan atau masyarakat desa. Masyarakat desa adalah sekelompok orang yang hidup bersama, bekerja sama, dan berhubungan erat secara tahan lama, dengan sifat-sifat yang hampir seragam.
b.      Masyarakat Modern
Masyarakat modern adalah masyarakat yang sebagian besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke kehidupan dalam peradaban dunia masa kini. Perubahan-Perubahan itu terjadi sebagai akibat masuknya pengaruh kebudayaan dari luar yang membawa kemajuan terutama dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi seimbang dengan kemajuan di bidang lainnya seperti ekonomi, politik, hukum, dan sebagainya. Bagi negara-negara sedang berkembang seperti halnya Indonesia. Pada umumnya masyarakat modern ini disebut juga masyarakat perkotaan atau masyarakat kota.
c.       Masyarakat Transisi
Masyarakat transisi ialah masyarakat yang mengalami perubahan dari suattu masyarakat ke masyarakat yang lainnya. Misalnya masyarakat pedesaan yang mengalami transisi ke arah kebiasaan kota, yaitu pergeseran tenaga kerja dari pertanian, dan mulai masuk ke sektor industri.
Ciri-ciri masyarakat transisi adalah : adanya pergeseran dalam bidang pekerjaan, adanya pergeseran pada tingkat pendidikan, mengalami perubahan ke arah kemajuan, masyarakat sudah mulai terbuka dengan perubahan dan kemajuan zaman, tingkat mobilitas masyarakat tinggi dan biasanya terjadi pada masyarakat yang sudah memiliki akses ke kota misalnya jalan raya.

B.   Unsur Masyarakat
1.      Golongan Sosial
a.       Timbulnya Golongan Sosial
Golongan sosial dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya sebagai hasil proses pertumbuhan masyarakat. Faktor penyebabnya antara lain: kemampuan/kepandaian, umur, jenis kelamin, sifat keaslian, keanggotaan masyarakat dan lain-lain. Faktor penentu dari setiap masyarakat berbeda-beda, misalnya pada masyarakat berburu faktor penentunya adalah kepandaian berburu.


b.      Pengertian Golongan Sosial
Pitirim A. Sorokin menggunakan istilah pelapisan sosial yaitu pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat/hierarkhis. Perwujudannya dikenal dengan adanya kelas sosial tinggi (upper class) contohnya: pejabat, penguasa, dan pengusaha; kelas sosial menengah (midle class) contohnya: dosen, pegawai negeri, pengusaha kecil dan menengah; kelas sosial rendah (lower class) contohnya: buruh, petani, dan pedagang kecil.
c.       Dasar-Dasar Pembentukan Golongan Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, kriteria yang dipergunakan sebagai ukuran dalam menggolongkan masyarakat ke dalam golongan sosial/pelapisan sosial adalah:
1)      Ukuran Kekayaan
2)      Unsur kekuasaan atau wewenang
3)      Ukuran Ilmu Pengetahuan
4)      Unsur kehormatan (keturunan)
d.      Karakteristik Golongan Sosial
Beberapa karakteristik golongan sosial/pelapisan sosial yang  terjadi di dalam suatu masyarakat adalah :
1)      Adanya perbedaan status dan peranan
2)      Adanya pola interaksi yang berbeda
3)      Adanya distribusi hak dan kewajiban
4)      Adanya penggolongan yang melibatkan kelompok
5)      Adanya prestise dan penghargaan
6)      Adanya penggoongan yang bersifat universal
e.       Pembagian Golongan dalam Masyarakat
Berdasarkan karakteristik golongan sosial di atas, maka terdapat beberapa pembagian golongan sosial sebagai berikut :
1)Sistem Golongan Sosial dalam Masyarakat Pertanian (Agraris), di dasarkan pada hak dan pola kepemilikan tanah, terbagi menjadi:
-Golongan Atas : para pemilik tanah pertanian dan pekarang untuk rumah tinggal (penduduk inti).
-Golongan Menengah: para pemilik tanah pekarangan dan rumah tapi tidak memiliki tanah pertanian (kuli gendul).
-Golongan Bawah : orang yang tidak memiliki rumah atau pekarangan (inding ngisor).
2)Sistem Golongan Sosial pada Masyarakat Feodal, di dasarkan pada hubungan kekerabatan dengan raja/kepala pemerintahan, terbagi menjadi:
- Golongan Atas : kaum kerabat raja atau bangsawan.
- Golongan Menegah : rakyat biasa (kawula).
3)Sistem Golongan Sosial dalam Masyarakat Industri, meliputi :
-Golongan teratas  terdiri para pengusaha besar atau pemilik modal, direktur, komisaris.
-Golongan menengah atau madya terdiri dari tenaga ahli dan karyawan.
-Golongan bawah seperti buruh kasar, pekerja setengah terampil, pekerja sektor   informal (pembantu).
f.       Sifat Sistem Penggolongan Sosial
Klasifikasi dari sifat sistem penggolongan sosial, meliputi :
1)Sistem lapisan tertutup: sistem yang tidak memungkinkan seseorang pindah ke golongan/lapisan sosial lain..
2)Sistem lapisan terbuka: sistem yang memungkinkan seseorang pindah / naik ke golongan sosial atasnya.
3)Sistem campuran: sistem kombinasi antara terbuka dan tertutup.
g.      Fungsi Golongan Sosial
Golongan sosial memiliki fungsi-fungsi berikut ini:
1)Distribusi hak istimewa yang obyektif seperti penghasilan, kekayaan.
2)Sistem pertanggaan pada strata/tingkat yang diciptakan masyarakat menyangkut prestise dan penghargaan.
3)Penentu simbol status/kedudukan seperti cara berpakaian, tingkah laku.
4)Alat solidaritas di antara individu/kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat.

2.      Kategori Sosial
a.       Pengertian Kategori Sosial
Menurut Koentjaraningrat,  kategori sosial adalah kesatuan manusia yang terwujud karena adanya suatu ciri-ciri obyektif yang dikenakan pada manusia-manusia tersebut. Dalam kategori sosial tidak terikat oleh unsur adat istiadat, sistem norma, sistem nilai tertentu, tidak memiliki  identitas, tidak memiliki lokasi, tidak mempunyai organisasi, dan tidak memiliki pemimpin. 

3.      Kelompok Sosial
a.       Pengertian Kelompok Sosial
Kelompok sosial (social group) adalah himpunan/kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama, terdapat hubungan timbal balik, saling memengaruhi sehingga timbul suatu kesadaran untuk saling menolong di antara mereka.
Kesatuan manusia yang hidup bersama disebut kelompok sosial harus memenuhi kriteria :
1)Adanya kesadaran setiap kelompok bahwa dirinya merupakan bagian dari kelompok tersebut.
2)Terdapat hubungan timbal balik (interaksi) antar anggota kelompok
3)Memiliki struktur, kaidah, dan pola perilaku tertentu.Memiliki suatu sistem dan proses tertentu.
4)Adanya faktor pengikat yang dimiliki anggota-anggota kelompok, seperti persamaan nasib, kepentingan tujuan, ideologi politik dan lain-lain.
b.      Jenis-Jenis Kelompok Sosial
Jenis-jenis kelompok sosial dalam masyarakat dapat dikelompokkan menjadi :
1)Berdasarkan Identifikasi Diri, dikenal adanya in group dan out group. In group adalah kelompok sosial yang dijadikan tempat oleh individu untuk mengidentifikasi dirinya. In group sering dikaitkan dengan istilah “kami atau kita” dan pada umumnya didasarkan pada faktor simpati dan perasaan dekat dengan anggota kelompoknya. “Kami anggota kelompoknya”. Sedangkan Out group adalah kelompok sosial yang oleh individu  diartikan sebagai lawan in group-nya. Out group sering dihubungkan dengan istilah”mereka”. Sikap out group ditandai oleh suatu sikap antipati.
2)Berdasarkan hubungan kedekatan anggota, teridentifikasi adanya kelompok primer (primary group). Menurut Charles Horton Cooley  kelompok primer/primary group adalah kelompok sosial yang paling sederhana, anggotanya saling mengenal, serta terdapat kerjasama yang erat dan bersifat pribadi, interaksi sosial berlangsung secara tatap muka (face to face), Contohnya: keluarga, kelompok bermain, klik/clique.
3)Berdasarkan hubungan familistik (sifat kekeluargaan), dikenal adanya paguyuban (Gemeinschaft). Ferdinand Tonnies mengataakan bahwa paguyuban (gemeinscaft) adalah bentuk kehidupan hubungan batin yang murni terikat oleh hubungan batin yang kekal berdasarkan rasa cinta dan rasa persatuan batin. Contohnya: kelompok kekerabatan, rukun tetangga/RT.
4)Berdasarkan sifat organisasi, terdapat informal group. Informal group adalah kelompok yang tidak memiliki struktur/organisasi tertentu, kelompok-kelompok tersebut biasanya terbentuk berdasarkan pertemuan yang berulangkali. Contohnya: kelompok arisan, kelompok belajar, klik/clique.
5)Berdasarkan keanggotaan, terdapat adanya kelompok membership group dan reference group. Kelompok membership adalah kelompok yang para anggotanya tercatat secara fisik sebagai anggota. Contohnya: peserta asuransi nasabah bank, anggota OSIS, anggota PGRI. Sedangkan kelompok reference/kelompok rujukan atau acuan adalah kelompok sosial yang dijadikan rujukan/acuan oleh individu-individu yang tidak tercatat dalam anggota kelompok tersebut untuk membentuk kepribadiannya dalam berperilaku. Contohnya; seseorang yang gagal menjadi mahasiswa UI tetapi ia tetap bertingkah laku seperti mahasiswa UI.

4.      Perkumpulan (Asosiasi)
a.       Pengertian Perkumpulan
Perkumpulan atau asosiasi adalah kesatuan manusia yang dibentuk secara sadar untuk tujuan-tujuan khusus. Terbentuknya perkumpulan dilandasi oleh kesamaan minat, tujuan, kepentingan, pendidikan, keahlian profesi, atau agama. Perkumpulan merupakan suatu organisasi buatan yang bersifat formal, dengan jumlah anggota relatif terbatas, memiliki kepentingan-kepentingan tertentu, hubungan antar anggota tidak bersifat pribadi, memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
b.      Bentuk-Bentuk Perkumpulan
Bentuk-bentuk perkumpulan dalam masyarakat adalah :
1)Berdasarkan sifat hubungan anggotanya, terbentuk kelompok sekunder (secondary group). Kelompok sekunder adalah suatu perkumpulan yang terdiri dari banyak orang dengan bentuk hubungan tidak bersifat pribadi dan bersifat sementara. Contohnya: negara, bangsa dan suku.
2)Berdasarkan sifat organisasi, terbentuk organisasi formal (formal group) yaitu kesatuan manusia yang tergabung dalam sebuah organisasi yang memiliki peraturan tegas yang sengaja diciptakan oleh anggotanya untuk mengatur hubungan antar sesama. Contohnya: perkumpulan mahasiswa, perkumpulan organisasi massa, instansi pemerintah, dan sebagainya.
3)Berdasarkan pola hubungan yang diciptakan para anggotanya, terbentuk kelompok patembayan (gesellschaft). Kelompok patembayan merupakan ikatan lahir yang bersifat pokok, biasanya untuk jangka waktu pendek, dan terdapat dalam hubungan perjanjian berdasarkan ikatan timbal balik (kontrak). Misalnya: ikatan karyawan dan majikan dalam organisasi suatu pabrik.
4)Berdasarkan prinsip guna/fungsinya, terdapat perkumpulan atas dasar ekonomi. Contohnya: perkumpulan pedagang, koperasi, suatu perseroan suatu perusahaan dan sebagainya.
5)Berdasarkan keperluan, terdapat banyak perkumpulan contohnya seperti perkumpulan untuk memajukan pendidikan maka dibentuk yayasan pendidikan, suatu perkumpulan pemberantasan buta huruf.
6)Perkumpulan untuk memajukan ilmu pengetahuan atau organisasi profesi, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial (HISPI), Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), dan sebagainya.
7)Berdasarkan aktivitas keagamaan, terdapat banyak perkumpulan, contohnya seperti organisasi penyiar agama, kelompok pengajian, organisasi gereja, gerakan kebatinan, dan sebagainya.
8)Berdasarkan aktivitas politik, terdapat banyak perkumpulan, contohnya seperti Parpol, kelompok kepentingan/penekan, dan sebagainya.
9)Berdasarkan kepentingan memajukan olah raga, terdapat banyak perkumpulan, contohnya: PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia), PBSI (Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia).

C.   Kriteria Masyarakat
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpulan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat, yaitu :
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran /  reproduksi manusia.
Pemberdayaan masyarakat
Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri[1]. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi.
Suatu usaha hanya berhasil dinilai sebagai "pemberdayaan masyarakat" apabila kelompok komunitas atau masyarakat tersebut menjadi agen pembangunan atau dikenal juga sebagai subyek. Disini subyek merupakan motor penggerak, dan bukan penerima manfaat (bahasa Inggris: beneficiaries) atau obyek saja.

http://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme
http://zulfaidah-indriana.blogspot.com/2013/05/pengertian-unsur-dan-kriteria-masyarakat.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemberdayaan_masyarakat