KELUARGA
Definisi Keluarga Ideal
Pengertian Keluarga Ideal Keluarga adalah unit/satuan masyarakat
terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok
ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan
sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbgai
macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana
di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik
yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga .
Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena
ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakt suami dan istri adalah
perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah
(umumnya) dan kadang-karang adopsi.
para anggota suatu keluarga biasanya hidup
bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk sautu rumah tangga
(household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri
tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja
Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang yang
berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri,
bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan
Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang
sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri
atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak
mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi
disebut keluarga inti.. satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga
luas dengan adanya tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun
yang tidak sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah
tangga dengan keluarga inti. Emile Durkheim mengemukakan
tentang sosiologi keluarga dalam karyanya : Introduction a la sosiologi de la
famile (mayor Polak, 1979: 331). Bersumber dari karya ini muncul istilah :
keluarga conjugal : yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari
ayah, ibi, dan anak-anaknya. Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga
batih atau keluarga inti. Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas
berdasarkan bentuknya :
keluarga luas utrolokal, berdasarkan adapt
utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga
batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan
keluarga luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal,
terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari
anak-anak lelaki
Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal,
terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti
anak-anak perempuan
Dalam keluarga sering kita jumpai adanya
pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan yagn harus dilakukan
itu biasanya disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan
yang harus dilaksanakn didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga
adalah
- Fungsi biologis
- Fungsi Pemeliharaan
- Fungsi Ekonomi
- Fungsi Keagamaan
- Fungsi Sosial
Dari pengertian di atas dapat diambil
kesimpulan bahwa keluarga adalah :
1. Unit
terkecil dari masyarakat
2. Terdiri
atas 2 orang atau lebih
3. Adanya
ikatan perkawinan atau pertalian darah
4. Hidup dalam satu rumah tangga
5. Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
6. Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
7. Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing
diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan
Keluarga
ideal itu adalah keluarga yang kecil yang terdiri dari kepala keluarga dan
beberapa anggota keluarga yang berkumpul yang saling bergantung satu dengan
yang lainnya. Keluarga ideal itu selalu memberi kasih sayang ke semua anggota
keluarga. Tanpa kasih sayang, sebuah keluarga tidak akan harmonis. Keluarga
ideal juga terbentuk karena komunikasi yang baik pada setiap anggota. Hal itu
berpengaruh terhadap hubungan dengan lingkungan sekitar.
Pertanyaan
1. Apa arti keluarga skinah itu?
Jawaban
Dalam bahasa Arab, kata sakinah di dalamnya terkandung arti tenang, terhormat, aman, merasa dilindungi, penuh kasih sayang, mantap dan memperoleh pembelaan. Namun, penggunaan nama sakinah itu diambil dari al Qur’an surat 30:21, litaskunu ilaiha, yang artinya bahwa Allah SWT telah menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa tenteram terhadap yang lain.Jadi keluarga sakinah itu adalah keluarga yang semua anggota keluarganya merasakan cinta kasih, keamanan, ketentraman, perlindungan, bahagia, keberkahan, terhormat, dihargai, dipercaya dan dirahmati oleh Allah SWT.
Pertanyaan
2. Apa arti mawaddah wa rahmah?
Jawaban
Di dalam keluarga sakinah itu pasti akan muncul mawaddah dan rahmah (Q/30:21). Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu kasih sayang pada lawan jenisnya (bisa dikatakan mawaddah ini adalah cinta yang didorong oleh kekuatan nafsu seseorang pada lawan jenisnya). Karena itu, Setiap mahluk Allah kiranya diberikan sifat ini, mulai dari hewan sampai manusia. Mawaddah cinta yang lebih condong pada material seperti cinta karena kecantikan, ketampanan, bodi yang menggoda, cinta pada harta benda, dan lain sebagainya. Mawaddah itu sinonimnya adalah mahabbah yang artinya cinta dan kasih sayang.
Wa artinya dan.
Sedangkan Rahmah (dari Allah SWT) yang berarti ampunan, anugerah, karunia, rahmat, belas kasih, rejeki. (lihat : Kamus Arab, kitab ta’riifat, Hisnul Muslim (Perisai Muslim) Jadi, Rahmah adalah jenis cinta kasih sayang yang lembut, siap berkorban untuk menafkahi dan melayani dan siap melindungi kepada yang dicintai. Rahmah lebih condong pada sifat qolbiyah atau suasana batin yang terimplementasikan pada wujud kasih sayang, seperti cinta tulus, kasih sayang, rasa memiliki, membantu, menghargai, rasa rela berkorban, yang terpancar dari cahaya iman. Sifat rahmah ini akan muncul manakala niatan pertama saat melangsungkan pernikahan adalah karena mengikuti perintah Allah dan sunnah Rasulullah serta bertujuan hanya untuk mendapatkan ridha Allah SWT.
Pertanyaan
3. Apa ciri-ciri keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?
Jawaban
Ciri-ciri keluarga skinah mawaddah wa rahmah itu antara lain:
1. Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada empat (idza aradallohu bi ahli baitin khoiran dst); (a) memiliki kecenderungan kepada agama, (b) yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda, (c) sederhana dalam belanja, (d) santun dalam bergaul dan (e) selalu introspeksi. Dalam hadis Nabi juga disebutkan bahwa: “ empat hal akan menjadi faktor yang mendatangkan kebahagiaan keluarga (arba`un min sa`adat al mar’i), yakni (a) suami / isteri yang setia (saleh/salehah), (b) anak-anak yang berbakti, (c) lingkungan sosial yang sehat , dan (d) dekat rizkinya.”
2. Hubungan antara suami isteri harus atas dasar saling membutuhkan, seperti pakaian dan yang memakainya (hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna, Q/2:187). Fungsi pakaian ada tiga, yaitu (a) menutup aurat, (b) melindungi diri dari panas dingin, dan (c) perhiasan. Suami terhadap isteri dan sebaliknya harus menfungsikan diri dalam tiga hal tersebut. Jika isteri mempunyai suatu kekurangan, suami tidak menceriterakan kepada orang lain, begitu juga sebaliknya. Jika isteri sakit, suami segera mencari obat atau membawa ke dokter, begitu juga sebaliknya. Isteri harus selalu tampil membanggakan suami, suami juga harus tampil membanggakan isteri, jangan terbalik jika saat keluar rumah istri atau suami tampil menarik agar dilihat orang banyak. Sedangkan giliran ada dirumah suami atau istri berpakaian seadanya, tidak menarik, awut-awutan, sehingga pasangannya tidak menaruh simpati sedikitpun padanya. Suami istri saling menjaga penampilan pada masing-masing pasangannya.
3. Suami isteri dalam bergaul memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma`ruf), tidak asal benar dan hak, Wa`a syiruhunna bil ma`ruf (Q/4:19). Besarnya mahar, nafkah, cara bergaul dan sebagainya harus memperhatikan nilai-nilai ma`ruf. Hal ini terutama harus diperhatikan oleh suami isteri yang berasal dari kultur yang menyolok perbedaannya.
4. Suami istri secara tulus menjalankan masing-masing kewajibannya dengan didasari keyakinan bahwa menjalankan kewajiban itu merupakan perintah Allah SWT yang dalam menjalankannya harus tulus ikhlas. Suami menjaga hak istri dan istri menjaga hak-hak suami. Dari sini muncul saling menghargai, mempercayai, setia dan keduanya terjalin kerjasama untuk mencapai kebaikan didunia ini sebanyak-banyaknya melalui ikatan rumah tangga. Suami menunaikan kewajiabannya sebagai suami karema mengharap ridha Allah. Dengan menjalankan kewajiban inilah suami berharap agar amalnya menjadi berpahala disisi Allah SWT. Sedangkan istri, menunaikan kewajiban sebagai istri seperti melayani suami, mendidik anak-anak, dan lain sebagainya juga berniat semata-mata karena Allah SWT. Kewajiban yang dilakukannya itu diyakini sebagai perinta Allah, tidak memandang karena cintanya kepada suami semata, tetapi di balik itu dia niat agar mendapatkan pahala di sisi Allah melalui pengorbanan dia dengan menjalankan kewajibannya sebagai istri.
5. Semua anggota keluarganya seperti anak-anaknya, isrti dan suaminya beriman dan bertaqwa kepada Allah dan rasul-Nya (shaleh-shalehah). Artinya hukum-hukum Allah dan agama Allah terimplementasi dalam pergaulan rumah tangganya.
6. Riskinya selalu bersih dari yang diharamkan Allah SWT. Penghasilan suami sebagai tonggak berdirinya keluarga itu selalu menjaga rizki yang halal. Suami menjaga agar anak dan istrinya tidak berpakaian, makan, bertempat tinggal, memakai kendaraan, dan semua pemenuhan kebutuhan dari harta haram. Dia berjuang untuk mendapatkan rizki halal saja.
7. Anggota keluarga selalu ridha terhadap anugrah Allah SWT yang diberikan kepada mereka. Jika diberi lebih mereka bersyukur dan berbagi dengan fakir miskin. Jika kekurangan mereka sabar dan terus berikhtiar. Mereka keluarga yang selalu berusaha untuk memperbaiki semua aspek kehidupan mereka dengan wajib menuntut ilmu-ilmu agama Allah SWT.
Pertanyaan
4. Bagaimana mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu?
Jawaban
Untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah perlu melalui proses yang panjang dan pengorbanan yang besar, di antaranya:
1. Pilih pasangan yang shaleh atau shalehah yang taat menjalankan perintah Allah dan sunnah Rasulullah SWT.
2. Pilihlah pasangan dengan mengutamakan keimanan dan ketaqwaannya dari pada kecantikannya, kekayaannya, kedudukannya.
3. Pilihlah pasangan keturunan keluarga yang terjaga kehormatan dan nasabnya.
4. Niatkan saat menikah untuk beribadah kepada Allah SWT dan untuk menghidari hubungan yang dilaran Allah SWT
5. Suami berusaha menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami dengan dorongan iman, cinta, dan ibadah. Seperti memberi nafkah, memberi keamanan, memberikan didikan islami pada anak istrinya, memberikan sandang pangan, papan yang halal, menjadi pemimpin keluarga yang mampu mengajak anggota keluaganya menuju ridha Allah dan surga -Nya serta dapat menyelamatkan anggota keluarganya dario siksa api neraka.
6. Istri berusaha menjalankan kewajibann ya sebagai istri dengan dorongan ibadah dan berharap ridha Allah semata. Seperti melayani suami, mendidik putra-putrinya tentan agama islam dan ilmu pengetahuan, mendidik mereka dengan akhlak yang mulia, menjaga kehormatan keluarga, memelihara harta suaminya, dan membahagiakan suaminya.
7. Suami istri saling mengenali kekurangan dan kelebihan pasangannya, saling menghargai, merasa saling membutuhkan dan melengkapi, menghormati, mencintai, saling mempercai kesetiaan masing-masing, saling keterbukaan dengan merajut komunikasi yang intens.
8. Berkomitmen menempuh perjalanan rumah tangga untuk selalu bersama dalam mengarungi badai dan gelombang kehidupan.
9. Suami mengajak anak dan istrinya untuk shalat berjamaah atau ibadah bersama-sama, seperti suami mengajak anak istrinya bersedekah pada fakir miskin, dengan tujuan suami mendidik anaknya agar gemar bersedekah, mendidik istrinya agar lebih banyak bersukur kepada Allah SWT, berzikir bersama-sama, mengajak anak istri membaca al-qur’an, berziarah qubur, menuntut ilmu bersama, bertamasya untuk melihat keagungan ciptaan Allah SWT. Dan lain-lain.
10.Suami istri selalu meomoh kepada Allah agar diberikan keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah.
11. Suami secara berkala mengajak istri dan anaknya melakukan instropeksi diri untuk melakukan perbaikan dimasa yang akan datang. Misalkan, suami istri, dan anak-anaknya saling meminta maaf pada anggota keluarga itu pada setiap hari kamis malam jum’at. Tujuannya hubungan masing-masing keluarga menjadi harmonis, terbuka, plong, tanpa beban kesalahan pada pasangannnya, dan untuk menjaga kesetiaan masing-masing anggota keluarga.
12. Saat menghadapi musibah dan kesusahan, selalu mengadakan musyawarah keluarga. Dan ketika terjadi perselisihan, maka anggota keluarga cepat-cepat memohon perlindungan kepada Allah dari keburukan nafsu amarahnya.
13. Berusaha menjaga nilai-nilai romantis di antara keluarga. Misalnya, suami menyuapi istri, memanggil istri dengan panggilan yang istrinya menjadi senan (sayang, dinda, dll), mengajak istri berlomba, makan bersama, dan lain-lainya.
14. Jika suami melihat sisi buruk sang istri, maka hendaknya suami bergegas mengingat sisi kebaikan sang istri. Sebaliknya jika sang istri melihat sisi buruk sang suami, maka sang istri cepat-cepat meliha sisi kebaikan sang suami.
15. Hendaknya suami istri menyisihkan waktu untuk saling introspeksi diri atas kekurangan dan prilaku yang kerap kali menyinggun pasangannya. Terutama setelah habis sholat malam. dilakukan tukar pendapat. dengan kita kontinyu melakukan upaya ini, maka insyaalloh keutuhan dan keharmonisan keluarga dapat terwujud menjadi keluarga sakinah, mawaddah, wa rohmah.
16. Hendaknya satu keluarga memiliki visi misi kedepan yang akan digapai bersama. Misalnya, saling bahu membahu untuk bisa menunaikan ibadah haji, anak-anaknya bisa menghafal al-qur’an, dll.
17. Hendaknya satu keluarga selalu belajar untuk memperdalam agama, baik mengikuti majlis majlis ilmu, majlis dzikir, ayau mendatang ustadz di rumahnya. Sebab dengan ilmu agama keluarga akan lebih teratur dan memiliki tujuan dunia dan akhirat.
18. Hendaknya sanga suami mengajak anak dan istrinya untuk selalu menghidupkan 7 sunnah Rasulullah saw, yaitu sholat malam, banyak beristighfar, tekun bersedekah, sholat dhuha, kontinyu dalam keadaan suci (terus berwudhu), membaca al-qur’an, puasa sunnah.
19. Mengajak keluarga untuk mencintai Allah dan rasul-Nya diatas segala-galanya.
20. Suami membekali keluarganya dengan ilmu-ilmu syar’i dan ilmu-ilmu dunia.
21. Suami selalu mengucapkan :”Terima kasih sayang telah membuat minuman buat ma”. selalu memuji pekerjaan dan pengabdian istri. dan sebaliknya, istri selalu mengucapkan terima kasih terhadap pemberian sang suami. dengan saling berterima kasih ini, maka rasa saling membutuhkan, saling menghargai, saling membantu, saling mencintai, tolong menolong dengan sendirinya akan tumbuh subur. Wallahu A’lam
Perancang Keluarga
Kenapakah saya perlu mengambil berat mengenai perancang
keluarga?
Merancang keluarga bermaksud menentukan bilakah masa yang sesuai untuk
mempunyai anak, jarak kehamilan dan berapakah bilangan yang di ingini oleh
pasangan tersebut.Masa yang sesuai untuk wanita hamil :
- Berumur diantara 20 dan 35 tahun
- Kelahiran anak terakhir sekurang-kurangnya 2 tahun lalu atau mempunyai masalah perubatan yang terkawal & optima
- Tidak mempunyai penyakit yang menjejaskan kesihatan ibu dan bayi
- Pasangan ingin mempunyai anak
Apakah kaedah-kaedah perancang keluarga yang ada?
- Kaedah semulajadi
- Kaedah masa subur
- Suhu badan asas
- Kaedah cairan dan lendiran faraj
- Kaedah gabungan
- Kaedah tanpa haid tempoh penyusuan
- Kaedah halangan
- Kondom
- Topi servik
- Diafram
- Hormon
- Pil
- Implan
- Suntikan
- Alat dalam rahim
- Kaedah kekal
- Ikatan tiub fallopian/peranakan
- Pembedahan mengikat saluran mani lelaki
Apakah faedah merancang keluarga?
Faedah-faedahnya termasuklah:- Meningkatkan kualiti hidup wanita, pasangan dan anak-anak
- Membantu wanita merancang dan menjarakkan kehamilan untuk kesihatan ibu dan anak yang lebih baik
- Untuk mengelakkan kehamilan yang tidak diingini
- Untuk menyelamatkan nyawa ibu dan bayi
- Merancang keluarga membaiki kesejahteraan keluarga
Apakah kaedah yang sesuai untuk saya?
Anda perlulah menentukan kaedah yang paling sesuai untuk anda dengan bantuan
anggota kesihatan. Pasangan mempunyai peranan yang penting dalam bentuk
sokongan bagi memastikan perancang keluarga berkesan. Faktor-faktor yang perlu
diambil kira sebelum memilih kaedah perancang keluarga:- Umur wanita tersebut
- Taraf kesihatan
- Keberkesanan kaedah
- Kaedah yang disukai individu
- Kaedah yang terdapat di klinik
- Sejarah obstetrik & ginekologi lepas
Bagaimana untuk saya tahu yang saya tidak hamil sebelum memulakan
perancang keluarga?
Sebelum memulakan perancang keluarga, anda harus memastikan anda tidak
hamil. Wanita tidak hamil jika beliau tidak mempunyai tanda-tanda kehamilan dan
mempunyai kriteria seperti di bawah:- Dalam masa 7 hari selepas haid normal
- Dalam masa 7 hari selepas keguguran
- Dalam masa 4 minggu selepas kelahiran untuk ibu-ibu yang tidak menyusukan bayi
- Ibu-ibu yang menyusukan anak dalam masa 6 bulan kelahiran dan belum lagi turun haid
- Belum lagi melakukan seks sejak haid terakhir
- melakukan ujian kehamilan air kencing atau
- tunggu sehingga haid berikutnya (kondom dan penggunaan bahan pembunuh sperma boleh digunakan sementara menunggu haid berikutnya)
Bilakah kaedah perancang keluarga perlu dimulakan?
- Hormon (pil)
- Wanita tidak hamil- bila-bila masa, terutamanya dalam masa 7 hari
- Selepas keguguran- mulakan serta merta
- Selepas kelahiran :-
- Jika tidak menyusukan bayi-mulakan 3 minggu selepas melahirkan anak
- Jika menyusukan bayi- mulakan 6 minggu selepas melahirkan anak atau lebih awal jika berhenti menyusu atau digantikan dengan susu formula
- Suntikan hormon
- Mulakan dalam masa 7 hari haid
- Mulakan serta merta selepas keguguran
- Selepas kelahiran
- Sekiranya tidak menyusu-serta-merta selepas melahirkan anak
- Jika menyusukan bayi-6 minggu selepas melahirkan anak
- Alat dalam rahim
- Semasa haid
- Serta merta selepas keguguran
- 6-8 minggu selepas kelahiran sebelum memulakan hubungan seks
- Kaedah kekal
- Wanita (Ikatan tiub fallopian/ tiub peranakkan)
- serta-merta selepas melahirkan atau
- 6 minggu selepas melahirkan atau
- Semasa pembedahan kelahiran/ Caesar atau
- Bila-bila masa
- Lelaki (Vasektomi)
- Bila-bila masa
Adakah kaedah perancang keluarga yang digunakan semasa
kecemasan berkesan untuk mengelak kehamilan?
Keberkesanan Pil perancang yang digunakan semasa kecemasan ialah 75%
manakala keberkesanan Alat dalam rahim pula adalah 99.9% untuk mengelak
kehamilan.
Apakah yang perlu saya lakukan jika saya terlupa mengambil pil
kombinasi hormon paket 21 (seperti Marvelon, Nordette)?
- Lambat memulakan
- Tidak melakukan seks atau menggunakan kondom atau gunakan bahan pemusnah sperma sehingga anda mengambil turutan 7 pil.
- Terlupa 1 pil
- Ambil serta-merta dan sambung yang lain seperti biasa.
- Terlupa 2 atau lebih pil
- Gunakan kondom untuk selama 7 hari
- Ambil pil hormon
- Kira berapa bilangan pil hormon yang masih tinggal dalam paket, jika 7 biji atau lebih, makan pil yang tinggal seperti biasa. Jika kurang dari 7 pil hormone yang tinggal, makan baki pil yang tinggal itu seperti biasa dan mulakan paket baru pada hari esoknya.
Apa yang perlu saya lakukan sekiranya saya tertinggal pil
hormon progestin ? (cth, Noriday)
Ambil pil terakhir yang tertinggal serta-merta. Elakkan seks. Sambung
mengambil pil berikutnya seperti biasa. Jika tidak dapat mengelak dari
melakukan seks, gunakan kaedah perancang yang lain selama 48 jam.
Sekiranya tiub fallopian/ peranakan saya telah diikat?
Kaedah pembedahan adalah kaedah kekal dan pembedahan untuk membukanya dapat
dilakukan tetapi mungkin tidak akan berjaya.
Dimanakah saya boleh mendapat khidmat bantuan untuk perancang
keluarga?
Khidmat Perancang Keluarga terdapat di semua Klinik Kesihatan Kerajaan,
Klinik Lembaga Pembangunan dan Kependudukan Negara (LPPKN) dan Klinik
Pertubuhan Perancang Keluarga.
saya sudah ikat terus untuk tak nak mengandung,kerana saya mempunyai anak 3 orang bersalin c-zer.baru lahir anak 8 bulan,selama ini saya datang haid macam biasa, tapi bulan ini dah lebih 9hari tak datang haid,adakah saya boleh mengandung lagi?
BalasHapus