Pengertian Masyarakat
Masyarakat juga sering dikenal dengan istilah society yang berarti sekumpulan orang yang membentuk sistem, yang terjadi komunikasi didalam kelompok tersebut. Menurut Wikipedia, kata Masyarakat sendiri diambil dari bahasa arab, Musyarak. Masyarakat juga bisa diartikan sekelompok orang yang saling berhubungan dan kemudian membentuk kelompok yang lebih besar. Biasanya masyarakat sering diartikan sekelompok orang yang hidupa dalam satu wilayah dan hidup teratur oleh adat didalamnya.Masyarakat Transisi adalah masyarakat yang dimana didalamnya terdapat perubahan isi atau orang. perubahan ini bisa dicontohkan seperti pekerjaan yang tidak pada masyarakat sebelumnya. Selain itu juga bisa dicontohkan orang Jawa menikah dengan orang Madura kemudian hidup dan tinggal di Madura.
Masyarakat awal mulanya terbentuk dari masyarakat kecil yang artinya sekumpulan orang. Misalnya sebuah keluarga yang dipimpin oleh kepala keluarga, kemudian dari kelompok keluarga akan membentuk sebuah RT dan RW hingga akhirnya membentuk sebuah dusun. Dusun pun akan membentuk Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, Hingga akhirnya negara.
Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999.[7] Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit.[rujukan?] Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Inggris dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan multikulturalisme.[8] Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya?
Jenis Multikulturalisme == Berbagai== macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
- Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
- Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
- Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
- Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
- Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing. [9]
Multikulturalisme di Indonesia
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.
PENGERTIAN, UNSUR, DAN KRITERIA MASYARAKAT
1. Pengertian Masyarakat
Masyarakat (society) diartikan sebagai sekelompok
orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana
sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam
kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam
bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu
jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah
komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya,
istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.
Adapun pengertian masyarakat menurut para ahli adalah :
b. Max Weber,
Masyarakat
sebagai suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan
nilai-nilai yang dominan pada warganya.
c. Emile Durkheim, Masyarakat adalah suatu
kenyataan objektif
individu-individu yang merupakan anggota-anggotanya.
individu-individu yang merupakan anggota-anggotanya.
d. Karl Marx,
Masyarakat
adalah suatu struktur yang menderita ketegangan organisasi ataupun perkembangan
karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara
ekonomis.
2. Proses Terbentuknya Masyarakat
Untuk menganalisa secara ilmiah tentang proses
terbenruknya masyarakat sekaligus problem-problem yang ada sebagai
proses-proses yang sedang berjalan atau bergeser, kita memerlukan beberapa konsep.
Konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk menganalisa proses terbentuk dan
tergesernya masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah penelitian antropologi
dan sosiologi yang disebut dinamik sosial (social dynamic), yaitu
:
a.
Proses Belajar Kebudayaan Sendiri
1)Proses
Internalisasi. Manusia mempunyai bakat
tersendiri dalam gen-nya untuk mengembangkan berbagai macam perasaan, hasrat,
nafsu, serta emosi kepribadiannya. Tetapi wujud dari kepribadiannya itu sangat
dipengaruhi oleh berbagai macam stimulasi yang ada di sekitar alam dan
lingkungan sosial dan budayanya. Maka proses internalisasi yang dimaksud adalah proses panjang
sejak seorang individu dilahirkan sampai ia hampir meninggal, dimana ia belajar
menanamkan dalam kepribadiannya segala hasrat, perasaan, nafsu, serta emosi
yang diperlukan sepanjang hidupnya.
2)Proses
Sosialisasi. Proses ini bersangkutan
dengan proses belajar kebudayaan dalam hubungan dengan sistem sosial. Dalam
proses itu seorang individu dari masa anak-anak hingga masa tuanya belajar
pola-pola tindakan dalam interaksi dengan segala macam individu di
sekililingnya.
3)Proses
Enkulturasi. Dalam proses ini seorang
individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan
adat-istiadat, sistem norma, serta peraturan-peraturan yang hidup dalam
kebudayaannya. Kata enkulturasi dalam bahas Indonesia juga berarti
“pembudayaan”.
b. Proses
Evolusi Sosial
Proses evolusi dari
suatu masyarakat dan kebudayaan dapat dianalisa oleh seorang peneliti
seolah-olah dari dekat secara detail (microscopic), atau dapat juga dipandang
dari jauh hanya dengan memperhatikan perubahan-perubahan yang besar saja
(macroscopic). Proses evolusi sosial budaya yang dianalisa secara detail akan
membuka mata seorang peneliti untuk berbagai macam proses perubahan yang
terjadi dalam dinamika kehidupan sehari-hari dalam masyarakat di dunia.
c.
Proses
Difusi
Penyebaran Manusia. Ilmu
Paleoantropologi memperkirakan bahwa manusia terjadi di daerah Sabana tropikal
di Afrika Timur, dan sekarang makhluk itu sudah menduduki hampir seluruh
permukaan bumi ini. Hal ini dapat diterangkan dengan dengan adanya proses
pembiakan dan gerka penyebaran atau migrasi-migrasi yang disertai dengan proses
adpatsi fisik dan sosial budaya.
d. Akulturasi
dan Pembauran atau Asimilasi
Akulturasi adalah Proses
sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu
dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing dengan demikian rupa,
sehingga unsur-unsur kebudayaan asing tersebut lambat laun diterima dan diolah
ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan
itu sendiri.
Asimilasi adalah Proses
sosial yang timbul bila ada golongan-golongan manusia dengan latar kebudayaan
yang berbeda-beda. Kemudian saling bergaul langsung secara intensif untuk waktu
yang lama, sehingga kebudayaan golongan-golongan tadi masing-masing berubah sifatnya
yang khas, dan juga unsur-unsurnya masing-masing berubah wujudnya menjadi
unsur-unsur kebudayaan yang campuran.
e.
Pembauran
atau Inovasi
Inovasi adalah suatu
proses pembaruan dari penggunaan sumber-sumber alam, energi dan modal,
pengaturan baru dari tenaga kerja dan penggunaan teknologi baru yang semua akan
menyebabkan adanya sistem produksi, dan dibuatnya produk-produk baru. Proses
inovasi sangat erat kaitannya dengan teknologi dan ekonomi. Dalam suatu
penemuan baru biasanya membutuhkan proses sosial yang panjang dan melalui dua
tahap khusus yaitu discovery dan invention.
3. Ciri-Ciri Masyarakat
Ciri-ciri suatu
masyarakat pada umumnya sebagai berikut:
a. Manusia yang hidup bersama
sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
b. Bergaul dalam waktu cukup lama. Sebagai akibat hidup bersama itu, timbul sistem komunikasi dan
peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antarmanusia.
c.Sadar
bahwa mereka merupakan satu kesatuan.
d.Merupakan
suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan
karena mereka merasa dirinya terkait satu dengan yang lainnya.
4. Golongan Masyarakat
a.
Masyarakat
Tradisional
Masyarakat tradisional
adalah masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat
lama. Jadi, masyarakat tradisional di dalam melangsungkan kehidupannya
berdasarkan pada cara-cara atau kebiasaan-kebiasaan lama yang masih diwarisi
dari nenek moyangnya. Kehidupan mereka belum terlalu dipengaruhi oleh
perubahan-perubahan yang berasal dari luar lingkungan sosialnya. Masyarakat ini
dapat juga disebut masyarakat pedesaan atau masyarakat desa. Masyarakat desa
adalah sekelompok orang yang hidup bersama, bekerja sama, dan berhubungan erat
secara tahan lama, dengan sifat-sifat yang hampir seragam.
b. Masyarakat
Modern
Masyarakat modern adalah
masyarakat yang sebagian besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang
terarah ke kehidupan dalam peradaban dunia masa kini. Perubahan-Perubahan itu
terjadi sebagai akibat masuknya pengaruh kebudayaan dari luar yang membawa
kemajuan terutama dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan di
bidang ilmu pengetahuan dan teknologi seimbang dengan kemajuan di bidang
lainnya seperti ekonomi, politik, hukum, dan sebagainya. Bagi negara-negara
sedang berkembang seperti halnya Indonesia. Pada umumnya masyarakat modern ini
disebut juga masyarakat perkotaan atau masyarakat kota.
c.
Masyarakat
Transisi
Masyarakat transisi
ialah masyarakat yang mengalami perubahan dari suattu masyarakat ke masyarakat
yang lainnya. Misalnya masyarakat pedesaan yang mengalami transisi ke arah
kebiasaan kota, yaitu pergeseran tenaga kerja dari pertanian, dan mulai masuk ke
sektor industri.
Ciri-ciri masyarakat
transisi adalah : adanya
pergeseran dalam bidang pekerjaan, adanya pergeseran pada tingkat pendidikan, mengalami perubahan ke arah kemajuan, masyarakat sudah mulai terbuka dengan perubahan dan
kemajuan zaman, tingkat mobilitas masyarakat tinggi dan
biasanya terjadi pada masyarakat yang
sudah memiliki akses ke kota misalnya jalan raya.
B. Unsur Masyarakat
1. Golongan Sosial
a.
Timbulnya
Golongan Sosial
Golongan sosial dalam
masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya sebagai hasil proses pertumbuhan
masyarakat. Faktor penyebabnya antara lain: kemampuan/kepandaian, umur, jenis
kelamin, sifat keaslian, keanggotaan masyarakat dan lain-lain. Faktor penentu
dari setiap masyarakat berbeda-beda, misalnya pada masyarakat berburu faktor
penentunya adalah kepandaian berburu.
b. Pengertian
Golongan Sosial
Pitirim A. Sorokin
menggunakan istilah pelapisan sosial yaitu pembedaan penduduk atau masyarakat
ke dalam kelas-kelas secara bertingkat/hierarkhis. Perwujudannya dikenal dengan
adanya kelas sosial tinggi (upper class) contohnya: pejabat, penguasa, dan
pengusaha; kelas sosial menengah (midle class) contohnya: dosen, pegawai
negeri, pengusaha kecil dan menengah; kelas sosial rendah (lower class)
contohnya: buruh, petani, dan pedagang kecil.
c.
Dasar-Dasar
Pembentukan Golongan Sosial
Menurut Soerjono
Soekanto, kriteria yang dipergunakan sebagai ukuran dalam menggolongkan
masyarakat ke dalam golongan sosial/pelapisan sosial adalah:
1) Ukuran Kekayaan
2) Unsur kekuasaan atau wewenang
3) Ukuran Ilmu Pengetahuan
4) Unsur kehormatan (keturunan)
d.
Karakteristik Golongan Sosial
Beberapa karakteristik
golongan sosial/pelapisan sosial yang terjadi di dalam suatu masyarakat
adalah :
1)
Adanya perbedaan status
dan peranan
2)
Adanya pola interaksi
yang berbeda
3)
Adanya distribusi hak
dan kewajiban
4)
Adanya penggolongan yang
melibatkan kelompok
5)
Adanya prestise dan
penghargaan
6)
Adanya penggoongan yang
bersifat universal
e.
Pembagian
Golongan dalam Masyarakat
Berdasarkan
karakteristik golongan sosial di atas, maka terdapat beberapa pembagian
golongan sosial sebagai berikut :
1)Sistem Golongan Sosial dalam Masyarakat Pertanian
(Agraris), di dasarkan pada hak dan pola kepemilikan tanah, terbagi menjadi:
-Golongan Atas : para pemilik tanah pertanian dan pekarang
untuk rumah tinggal (penduduk inti).
-Golongan Menengah: para pemilik tanah pekarangan dan
rumah tapi tidak memiliki tanah pertanian (kuli gendul).
-Golongan Bawah : orang yang tidak memiliki rumah atau
pekarangan (inding ngisor).
2)Sistem Golongan Sosial pada Masyarakat Feodal, di dasarkan pada hubungan
kekerabatan dengan raja/kepala pemerintahan, terbagi menjadi:
-
Golongan Atas : kaum kerabat raja atau bangsawan.
-
Golongan Menegah : rakyat biasa (kawula).
3)Sistem Golongan Sosial dalam Masyarakat Industri,
meliputi :
-Golongan teratas terdiri para pengusaha besar atau
pemilik modal, direktur, komisaris.
-Golongan menengah atau madya terdiri dari tenaga ahli dan
karyawan.
-Golongan bawah seperti buruh kasar, pekerja setengah
terampil, pekerja sektor informal (pembantu).
f.
Sifat Sistem Penggolongan Sosial
Klasifikasi dari sifat
sistem penggolongan sosial, meliputi :
1)Sistem
lapisan tertutup: sistem yang tidak memungkinkan seseorang pindah ke
golongan/lapisan sosial lain..
2)Sistem
lapisan terbuka: sistem yang memungkinkan seseorang pindah / naik ke golongan
sosial atasnya.
3)Sistem
campuran: sistem kombinasi antara terbuka dan tertutup.
g.
Fungsi Golongan Sosial
Golongan sosial memiliki fungsi-fungsi berikut ini:
1)Distribusi
hak istimewa yang obyektif seperti penghasilan, kekayaan.
2)Sistem
pertanggaan pada strata/tingkat yang diciptakan masyarakat menyangkut
prestise dan penghargaan.
3)Penentu
simbol status/kedudukan seperti cara berpakaian, tingkah laku.
4)Alat
solidaritas di antara individu/kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama
dalam masyarakat.
2. Kategori Sosial
a.
Pengertian
Kategori Sosial
Menurut Koentjaraningrat, kategori
sosial adalah kesatuan manusia yang terwujud karena adanya suatu ciri-ciri
obyektif yang dikenakan pada manusia-manusia tersebut. Dalam kategori sosial
tidak terikat oleh unsur adat istiadat, sistem norma, sistem nilai tertentu,
tidak memiliki identitas, tidak memiliki lokasi, tidak mempunyai
organisasi, dan tidak memiliki pemimpin.
3. Kelompok Sosial
a.
Pengertian
Kelompok Sosial
Kelompok sosial (social
group) adalah himpunan/kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama,
terdapat hubungan timbal balik, saling memengaruhi sehingga timbul suatu
kesadaran untuk saling menolong di antara mereka.
Kesatuan manusia yang
hidup bersama disebut kelompok sosial harus memenuhi kriteria :
1)Adanya kesadaran
setiap kelompok bahwa dirinya merupakan bagian dari kelompok tersebut.
2)Terdapat hubungan
timbal balik (interaksi) antar anggota kelompok
3)Memiliki struktur,
kaidah, dan pola perilaku tertentu.Memiliki
suatu sistem dan proses tertentu.
4)Adanya faktor pengikat yang dimiliki anggota-anggota
kelompok, seperti persamaan nasib, kepentingan tujuan, ideologi politik dan
lain-lain.
b. Jenis-Jenis
Kelompok Sosial
Jenis-jenis kelompok
sosial dalam masyarakat dapat dikelompokkan menjadi :
1)Berdasarkan
Identifikasi Diri, dikenal adanya in group dan out group. In
group adalah kelompok sosial yang dijadikan tempat oleh individu untuk
mengidentifikasi dirinya. In group sering dikaitkan dengan istilah “kami atau
kita” dan pada umumnya didasarkan pada faktor simpati dan perasaan dekat dengan
anggota kelompoknya. “Kami anggota kelompoknya”. Sedangkan Out
group adalah kelompok sosial yang oleh individu diartikan sebagai lawan
in group-nya. Out group sering dihubungkan dengan istilah”mereka”. Sikap out
group ditandai oleh suatu sikap antipati.
2)Berdasarkan
hubungan kedekatan anggota, teridentifikasi adanya kelompok primer (primary
group). Menurut Charles Horton Cooley kelompok
primer/primary group adalah kelompok sosial yang paling sederhana, anggotanya
saling mengenal, serta terdapat kerjasama yang erat dan bersifat pribadi,
interaksi sosial berlangsung secara tatap muka (face to face), Contohnya:
keluarga, kelompok bermain, klik/clique.
3)Berdasarkan
hubungan familistik (sifat kekeluargaan), dikenal adanya paguyuban (Gemeinschaft). Ferdinand
Tonnies mengataakan bahwa paguyuban (gemeinscaft) adalah bentuk kehidupan
hubungan batin yang murni terikat oleh hubungan batin yang kekal berdasarkan
rasa cinta dan rasa persatuan batin. Contohnya: kelompok kekerabatan, rukun
tetangga/RT.
4)Berdasarkan
sifat organisasi, terdapat informal group. Informal group adalah
kelompok yang tidak memiliki struktur/organisasi tertentu, kelompok-kelompok
tersebut biasanya terbentuk berdasarkan pertemuan yang berulangkali. Contohnya:
kelompok arisan, kelompok belajar, klik/clique.
5)Berdasarkan
keanggotaan, terdapat adanya
kelompok membership group dan reference group. Kelompok
membership adalah kelompok yang para anggotanya tercatat secara fisik sebagai
anggota. Contohnya: peserta asuransi nasabah bank, anggota OSIS, anggota PGRI. Sedangkan kelompok
reference/kelompok rujukan atau acuan adalah kelompok sosial yang dijadikan
rujukan/acuan oleh individu-individu yang tidak tercatat dalam anggota kelompok
tersebut untuk membentuk kepribadiannya dalam berperilaku. Contohnya; seseorang
yang gagal menjadi mahasiswa UI tetapi ia tetap bertingkah laku seperti
mahasiswa UI.
4. Perkumpulan (Asosiasi)
a.
Pengertian
Perkumpulan
Perkumpulan atau
asosiasi adalah kesatuan manusia yang dibentuk secara sadar untuk tujuan-tujuan
khusus. Terbentuknya perkumpulan dilandasi oleh kesamaan minat, tujuan,
kepentingan, pendidikan, keahlian profesi, atau agama. Perkumpulan merupakan
suatu organisasi buatan yang bersifat formal, dengan jumlah anggota relatif
terbatas, memiliki kepentingan-kepentingan tertentu, hubungan antar anggota
tidak bersifat pribadi, memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
b. Bentuk-Bentuk Perkumpulan
Bentuk-bentuk
perkumpulan dalam masyarakat adalah :
1)Berdasarkan
sifat hubungan anggotanya, terbentuk kelompok sekunder (secondary group). Kelompok sekunder adalah suatu perkumpulan yang terdiri dari banyak orang dengan
bentuk hubungan tidak bersifat pribadi dan bersifat sementara. Contohnya:
negara, bangsa dan suku.
2)Berdasarkan
sifat organisasi, terbentuk organisasi formal (formal group) yaitu
kesatuan manusia yang tergabung dalam sebuah organisasi yang memiliki peraturan
tegas yang sengaja diciptakan oleh anggotanya untuk mengatur hubungan antar
sesama. Contohnya: perkumpulan mahasiswa, perkumpulan organisasi
massa, instansi pemerintah, dan sebagainya.
3)Berdasarkan
pola hubungan yang diciptakan para anggotanya, terbentuk kelompok patembayan (gesellschaft). Kelompok patembayan merupakan ikatan lahir yang bersifat pokok, biasanya
untuk jangka waktu pendek, dan terdapat dalam hubungan perjanjian berdasarkan
ikatan timbal balik (kontrak). Misalnya: ikatan karyawan dan majikan dalam
organisasi suatu pabrik.
4)Berdasarkan
prinsip guna/fungsinya, terdapat perkumpulan atas dasar ekonomi. Contohnya:
perkumpulan pedagang, koperasi, suatu perseroan suatu perusahaan dan
sebagainya.
5)Berdasarkan
keperluan, terdapat banyak
perkumpulan contohnya seperti perkumpulan
untuk memajukan pendidikan maka dibentuk yayasan
pendidikan, suatu perkumpulan pemberantasan buta huruf.
6)Perkumpulan
untuk memajukan ilmu pengetahuan atau organisasi profesi, seperti Ikatan Dokter
Indonesia (IDI), Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Himpunan Sarjana
Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial (HISPI), Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), dan sebagainya.
7)Berdasarkan
aktivitas keagamaan, terdapat banyak
perkumpulan, contohnya seperti
organisasi penyiar agama, kelompok pengajian, organisasi gereja, gerakan
kebatinan, dan sebagainya.
8)Berdasarkan
aktivitas politik, terdapat banyak
perkumpulan, contohnya seperti Parpol,
kelompok kepentingan/penekan, dan sebagainya.
9)Berdasarkan
kepentingan memajukan olah raga, terdapat
banyak perkumpulan, contohnya: PSSI
(Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia), PBSI (Persatuan Bulutangkis Seluruh
Indonesia).
C. Kriteria Masyarakat
Menurut Marion Levy
diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpulan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat,
yaitu :
1.
Ada sistem tindakan utama.
2.
Saling setia pada sistem tindakan utama.
3.
Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4.
Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran /
reproduksi manusia.
Pemberdayaan masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat adalah proses
pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan
sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri[1]. Pemberdayaan masyarakat hanya
bisa terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi.
Suatu usaha
hanya berhasil dinilai sebagai "pemberdayaan masyarakat" apabila
kelompok komunitas atau masyarakat tersebut menjadi agen pembangunan atau dikenal juga sebagai
subyek. Disini subyek merupakan motor penggerak, dan bukan penerima manfaat (bahasa Inggris: beneficiaries) atau obyek
saja.
http://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme
http://zulfaidah-indriana.blogspot.com/2013/05/pengertian-unsur-dan-kriteria-masyarakat.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemberdayaan_masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar