Selasa, 29 Oktober 2013

Pengertian individu

PENGERTIAN INDIVIDU


Individu berasal dari kata latin, individuum yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.

Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.

1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama

2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan

3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.

4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat
 
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luardan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan berhubungan. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan dimanaindividu tersebut berusaha menempatkan prilaku pada dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut, seperti di indonesia individunya menjunjung tinggi prilaku sopan santun, dan beretika dalam bersosialisasi.Individu selalu berada didalam kelompok, peranan mkelompok tersebut adalahuntuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnyatergantung kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung proses jugdapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor pendukung danfaktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri.
 
MAKNA INDIVIDU
Manusia adalah makhluk individu,berarti makhluk yang tidak dapat di bagi 2, tidak dapat dipisah-pisah kan antara jiwa dan raganya.

Tuhan menciptakan manusia dengan :
kemampuan kodrati untuk tumbuh serta berkembang, mulai sejak dalam kandungan
ibunya, lahir, kemudian tumbuh berkembang sampai dewasa. Manusia merupakan
homo sapiens, suatu makhluk yang berakal budi. Manusia yang berpengalaman
serta dikaruniai jasmani juga rohani merupakan kesatuan serta perpaduan yang
serasi yang disebut pribadi.
Individualisme menitikberatkan kepada
kekhususan, martabat, hak, serta kebebasan individu.
Manusia pada awalnya ialah individu yang bebas
serta merdeka, tidak mempunyai ikatan apa pun,
termasuk tidak terikat dengan masyarakat maupun
negara. Manusia dapat berkembang serta mencapai
kesejahteraan hidupnya apabila manusia tersebut
dapat secara bebas (merdeka) bisa berkarya serta
berbuat apapun demi memperbaiki dirinya sendiri.
Pada setiap individu mempunyai keunikan (spesifikasi) yang membedakannya
dari individu lain. Keunikan individu tersebut memuat kelebihan serta kekurangan
pada tiap pribadi. Kekurangan manusia yang satu dapat diisi kelebihan manusia
yang lainnya. Kesemuanya itu akan mendasari rasa menerima keberadaan serta
kebutuhan guna menjalin kerja sama dengan manusia lain.


Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan :
· Pendirian Nativistik : Pertumbuhan yang dibawa sejak lahir
· Pendirian Empiristik & Environmentalistik: Pertumbuhan dipengaruhi lingkungan
· Pendirian konvergensi & Interaksionisme: Pertumbuhan yang dibawa sejak lahir dan di pengaruhi lingkungan.
 

 

PENGERTIAN KELUARGA

 
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

Jenis

Ada beberapa jenis keluarga, yakni: keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak atau anak-anak, keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya.Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.

Peranan

Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari isteri dan ayah dari anak-anaknya, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.

Tugas

Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut:
  1. Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
  2. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
  3. Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
  4. Sosialisasi antar anggota keluarga.
  5. Pengaturan jumlah anggota keluarga.
  6. Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
  7. Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
  8. Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.

Fungsi

Fungsi yang dijalankan keluarga adalah:
  1. Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
  2. Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
  3. Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
  4. Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
  5. Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
  6. Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
  7. Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
  8. Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
  9. Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.

Bentuk keluarga

Ada dua macam bentuk keluarga dilihat dari bagaimana keputusan diambil, yaitu berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola otoritas.

Berdasarkan lokasi

  • Adat utrolokal, yaitu adat yang memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di sekitar kediamanan kaum kerabat istri;
  • Adat virilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami;
  • Adat uxurilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum kerabat istri;
  • Adat bilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian);
  • Adat neolokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri;
  • Adat avunkulokal, yaitu adat yang mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami;
  • Adat natalokal, yaitu adat yang menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri .

Berdasarkan pola otoritas

  • Patriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah)
  • Matriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya ibu)
  • Equalitarian, yakni suami dan istri berbagi otoritas secara seimbang.

Subsistem sosial

Terdapat tiga jenis subsistem dalam keluarga, yakni subsistem suami-istri, subsistem orang tua-anak, dan subsitem sibling (kakak-adik). Subsistem suami-istri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan yang hidup bersama dengan tujuan eksplisit dalam membangun keluarga. Pasangan ini menyediakan dukungan mutual satu dengan yang lain dan membangun sebuah ikatan yang melindungi subsistem tersebut dari gangguan yang ditimbulkan oleh kepentingan maupun kebutuhan darti subsistem-subsistem lain. Subsistem orang tua-anak terbentuk sejak kelahiran seorang anak dalam keluarga, subsistem ini meliputi transfer nilai dan pengetahuan dan pengenalan akan tanggungjawab terkait dengan relasi orang tua dan anak.
 
 

Memberikan Makna & Nilai Pada Masyarakat

 
Pemberdayaan Masyarakat di sekitar lokasi tambang merupakan komitmen perusahaan sebagai investor yang peduli terhadap isu-isu sosial dan lingkungan. Dalam hal ini PT. Bhumi Rantau Energi memiliki divisi tersendiri, yaitu divisi CSR yang mana kerjanya adalah melakukan assisment kebutuhan masyarakat dan juga membantu masyarakat dalam hal memberikan dukungan untuk pelayanan-pelayanan serta bantuan-bantuan yang bisa mesejahterakan dan kemandirian masyarakat di sekitar tambang.
Dari hasil assisment kebutuhan tersebut diturunkan menjadi program-program unggulan perusahaan dalam melakukan pemberdayaan masyarakat baik jangka pendek maupun jangka panjang. Hal ini dilakukan secara partisipatif dan keterlibatan stekholder (pemangku kepentingan) di daerah.
Karena perusahaan sangat yakin, bahwa dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat harus melibatkan tiga pilar utama, yaitu Pihak Perusahaan, Masyarakat dan Pemerintah Lokal.
Program-program unggulan pemberdayaan masyarakat di sekitar tambang PT. Bhumi Rantau Energi adalah; Program Pendidikan, Kesehatan, Social Culture, Ekonomi dan Pembangunan Infratruktur.
Membangun  Masyarakat Sejahtera dan  Mandiri
Membangun masyarakat yang sejahtera dan mandiri menjadi sebuah tantangan bagi perusahaan. Salah satu upaya yang dilakukan bagaimana perencanaan yang dilakukan bersama masyarakat dan perusahaan betul-betul memang menyentuh kebutuhan serta menjadi bagian prioritas penting. Program yang mengena dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya yaitu secara horizontal dan vertikal. Secara horizontal, ia ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, perbedaan agama, adat serta perbedaan-perbedaan kedaerahan. Secara vertikal struktur Indonesia ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.
 
Perbedaan-perbedaan suku bangsa, perbedaan-perbedaan agama, adat dan kedaerahan sering kali disebut sebagai ciri masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk. Menurut Furnival, suatu masyarakat majemuk (Plural Society) yakni suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu kesatuan politik.
 
Sebagai masyarakat majemuk masyarakat Indonesia disebut sebagai suatu tipe masyarakat daerah tropis di mana mereka yang berkuasa dan mereka yang dikuasai memiliki perbedaan ras. 
 
Di dalam kehidupan politik, tanda paling jelas dari masyarakat indonesia yang bersifat majemuk itu adalah tidak adanya kehendak bersama (Common Will).
Menurut Van den Berghe ada beberapa karakteristik sebagai sifat-sifat dasar dari suatu masyarakat majemuk yakni:
  1. Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang sering kali memiliki sub kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
  2. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer.
  3. Secara relatif sering kali mengalami konflik-konflik di antara kelompok yang satu dengan yang lain.
  4. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
dalam arti maka masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang bersifat majemuk. Ada beberapa faktor yang menyebabkan pluralitas masyarakat Indonesia yang demikian terjadi: Keadaan geografis yang membagi wilayah Indonesia kurang lebih 12.637 pulau yang tersebar di suatu daerah ekuator sepanjang kurang lebih 3000 mil dari timur ke barat dan lebih 1000 mil dari utara ke selatan, merupakan faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap terciptanya suku bangsa Indonesia.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar